Lab #16 · firmansyarifuddin.id

Pada tulisan sebelumnya, saya membahas gagasan sederhana dari W. I. B. Beveridge: penelitian adalah seni menemukan sesuatu yang layak diketahui. Kita melihat sesuatu, merasa ada yang janggal, lalu mulai bertanya. Dari sana kita mengumpulkan bukti, menyusun penjelasan, dan mencoba memahami apa yang sebenarnya sedang terjadi.
Tetapi perjalanan ilmu tidak berhenti ketika kita akhirnya tahu. Justru setelah itu muncul pertanyaan yang lebih sulit: setelah kita mengetahui sesuatu, apa yang sebaiknya kita lakukan? Misalnya penelitian menunjukkan bahwa banyak pasien hipertensi tidak kembali melakukan kontrol. Kita sekarang mengetahui ada masalah. Tetapi pengetahuan tersebut tidak otomatis memberi tahu kita solusinya.
- Apakah perlu menambah tenaga?
- Mengirim pengingat melalui WhatsApp?
- Mengubah jam pelayanan?
- Melakukan kunjungan rumah?
- Memperbaiki sistem rujukan?
Atau jangan-jangan masalahnya bukan pada pelayanan kesehatan, tetapi pasien tidak bisa meninggalkan pekerjaannya? Mengetahui sebuah masalah ternyata berbeda dengan menentukan apa yang harus dilakukan terhadap masalah tersebut. Lebih dari satu abad lalu, John Stuart Mill sudah membicarakan persoalan ini.
Science dan Art: Mengetahui dan Bertindak
Dalam A System of Logic, John Stuart Mill membedakan Science dan Art.
Kata art di sini bukan berarti seni dalam pengertian melukis, bermain musik, atau membuat karya estetis. Mill menggunakan Art untuk menunjuk wilayah praktik: aturan, tindakan, atau apa yang seharusnya dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Dalam kerangka Mill, ilmu pengetahuan berbicara dalam bentuk pernyataan mengenai kenyataan, sementara Art berbicara melalui aturan atau anjuran tindakan. Ia bahkan menyebut bentuk imperatif sebagai ciri khas Art, yakni mengarahkan tindakan, bukan sekadar menjelaskan apa yang terjadi.
Misalnya: Aktivitas fisik yang cukup dapat menurunkan risiko berbagai penyakit. Itu adalah pernyataan tentang kenyataan. Tetapi ketika kita mengatakan: Karena itu masyarakat perlu meningkatkan aktivitas fisik, kita sudah bergerak dari mengetahui menuju bertindak. Perbedaannya kelihatannya sederhana, Tetapi konsekuensinya besar.
Data Tidak Pernah Berdiri dan Berkata: “Lakukan Ini”
Bayangkan sebuah penelitian menemukan: 40% mahasiswa tidak sarapan sebelum kuliah pagi.
Data memberi kita informasi, Tetapi data tidak pernah berdiri dari tabel kemudian berkata:
“Bangun kantin sarapan murah!” Itu keputusan manusia.
- Kampus dapat membuat program sarapan murah.
- Membuka kantin lebih pagi.
- Mengubah jadwal perkuliahan.
- Memberikan edukasi.
- Atau tidak melakukan apa pun.
Data yang sama dapat menghasilkan tindakan berbeda. Mengapa? Karena keputusan selalu berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai, kondisi yang dihadapi, sumber daya yang tersedia, serta konsekuensi dari pilihan tersebut.
Di sinilah Mill menjadi menarik.
- Art menetapkan suatu end– hasil yang ingin dicapai.
- Science kemudian mempelajari sebab dan kondisi yang dapat menghasilkan hasil tersebut.
Setelah itu pengetahuan dikembalikan ke wilayah praktik untuk menentukan tindakan yang mungkin dilakukan. Secara sederhana: TUJUAN → PENGETAHUAN → KONDISI → PILIHAN TINDAKAN
Contoh Sederhana: Antrean Puskesmas
Kita ingin: waktu tunggu pasien lebih pendek. Itu tujuan.
Kemudian kita mempelajari sistem pelayanan. Ternyata antrean panjang dipengaruhi oleh beberapa hal: jumlah petugas, alur registrasi, kedatangan pasien yang menumpuk pada jam tertentu, pencatatan berulang, dan pasien yang harus berpindah beberapa kali antarunit.
Sekarang kita memiliki pengetahuan. Tetapi keputusan belum otomatis muncul. Menambah petugas mungkin efektif. Tetapi anggaran tidak tersedia. Menambah loket mungkin membantu. Tetapi ruangnya terbatas. Digitalisasi pendaftaran mungkin mempercepat proses. Tetapi sebagian pasien lanjut usia kesulitan menggunakannya. Karena itu praktik yang baik bukan sekadar: “Ikuti hasil penelitian.” Melainkan: “Pahami apa yang ditemukan penelitian, kemudian tentukan tindakan yang paling masuk akal dalam kondisi nyata.”
Ketika Aturan Menjadi Lebih Penting daripada Tujuan
Bagian Mill yang menurut saya paling menarik justru muncul ketika ia membicarakan aturan. Ia membandingkan seorang hakim dengan seorang pembuat undang-undang.
- Seorang hakim bekerja berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan. Tugasnya adalah menentukan bagaimana aturan tersebut berlaku pada suatu kasus.
- Pembuat kebijakan menghadapi tugas berbeda. Ia tidak cukup hanya bertanya: “Apa aturannya?” Ia juga harus bertanya: “Mengapa aturan tersebut dibuat?”
Mill bahkan menyindir praktisi yang hanya mengikuti aturan tanpa memahami alasan di baliknya sebagai orang yang menjadi budak formula kebijakan. Sindiran itu terasa sangat modern.
SOP Berjalan, Tujuannya Entah ke Mana
Bayangkan sebuah Puskesmas memiliki kegiatan edukasi kesehatan: Setiap Selasa pukul 09.00.
Maka, setiap Selasa pukul 09.00 kegiatan dilaksanakan.
- Ada lima peserta.
- Minggu berikutnya enam peserta.
- Bulan berikutnya empat.
- Setahun kemudian kegiatan masih berjalan.
- Daftar hadir tersedia.
- Foto dokumentasi tersedia.
- Laporan selesai.
Secara administratif: kegiatan berhasil dilaksanakan. Tetapi ada pertanyaan yang lebih mengganggu: Untuk apa kegiatan tersebut sebenarnya dilakukan? Kalau tujuannya meningkatkan pengetahuan masyarakat, apakah kelompok sasaran hadir? Kalau tujuannya mengubah perilaku, apakah perilakunya berubah? Kalau masyarakat yang paling membutuhkan edukasi justru bekerja pukul 09.00, apakah jadwal tersebut masih masuk akal? Kita akhirnya menemukan situasi yang cukup absurd: aturan dijalankan dengan sempurna, tetapi tujuannya tidak tercapai.
Aturan adalah Versi Ringkas dari Dunia yang Rumit
Mill mengingatkan bahwa aturan praktis pada dasarnya tidak pernah mampu memuat semua kondisi. Realitas terlalu rumit. Karena itu aturan dibuat berdasarkan keadaan yang paling umum. Kita bisa membayangkannya begini.
Kenyataan: A + B + C + D + E + F + berbagai kondisi lain → hasil tertentu.
Pedoman kemudian menyederhanakannya: Kalau menghadapi kondisi X, lakukan Y. Penyederhanaan tersebut diperlukan. Bayangkan kalau dokter harus membaca ratusan artikel sebelum mengambil satu keputusan. Atau petugas Puskesmas harus mengadakan penelitian baru setiap kali menemui persoalan.
Kita membutuhkan:
- SOP.
- Pedoman.
- Checklist.
- Algoritma.
- Kebijakan.
Masalah muncul ketika kita lupa bahwa semua aturan itu hanyalah penyederhanaan dari kenyataan. John Stuart Mill mengingatkan bahwa aturan praktis pada dasarnya selalu tidak sempurna. Karena itu, seorang praktisi yang bijak tidak memperlakukannya sebagai rumus yang berlaku mutlak, melainkan sebagai pedoman yang bersifat sementara-provisional. Ketika situasi konkret tidak lagi sesuai dengan asumsi di balik aturan tersebut, kita harus kembali kepada dasar pengetahuan, tujuan yang hendak dicapai, dan keadaan nyata yang sedang dihadapi.
Jangan Sampai Tujuan Hilang karena Terlalu Sibuk Mengikuti Indikator
Misalnya sebuah program kesehatan mempunyai target: semakin banyak orang diskrining, semakin baik. Masuk akal. Maka organisasi mulai mengejar angka.
- 1.000 orang.
- 5.000 orang.
- 10.000 orang.
- Angkanya naik.
- Dashboard berubah hijau.
- Laporan terlihat bagus.
Tetapi kemudian muncul pertanyaan: Setelah orang dengan tekanan darah tinggi ditemukan, mereka ke mana?
- Apakah diagnosis dikonfirmasi?
- Apakah memperoleh terapi?
- Apakah kembali kontrol?
- Apakah tetap menjalani pengobatan?
Dan akhirnya: apakah tekanan darah mereka terkendali?
Tiba-tiba kita menyadari sesuatu. Skrining bukan tujuan akhir. Ia hanyalah sarana. Banyak sistem kehilangan tujuan bukan karena orang-orangnya tidak bekerja. Justru semua orang sangat sibuk bekerja. Masalahnya, kesibukan itu perlahan membuat kita lupa membedakan sarana (means) dan tujuan (ends). Kita menjadi sangat tekun menjalankan means, tetapi semakin jarang bertanya: untuk apa semua ini dilakukan? Skrining seharusnya membawa orang yang berisiko menuju diagnosis, pengobatan, pengendalian penyakit, dan akhirnya kehidupan yang lebih sehat. Jika perjalanan itu terputus setelah skrining, maka sistem mungkin berhasil memenuhi indikator, tetapi belum tentu berhasil mencapai tujuannya.
Satu Hasil Membutuhkan Banyak Kondisi
Ada satu gagasan Mill yang menurut saya sangat berguna untuk memahami pelayanan kesehatan. Science cenderung mengikuti suatu sebab menuju berbagai akibatnya. Sedangkan praktik sering bergerak dari arah sebaliknya: kita menentukan satu hasil yang diinginkan, kemudian mencari berbagai kondisi yang diperlukan untuk mencapainya. Misalnya: Kita ingin pasien hipertensi terkendali.
Sayangnya tidak ada satu tombol besar di Puskesmas yang bertuliskan: CONTROL HYPERTENSION
Agar tekanan darah pasien terkendali, banyak hal harus terjadi.
- Pasien harus ditemukan.
- Diagnosis harus tepat.
- Obat harus tersedia.
- Pasien memperoleh terapi.
- Pasien memahami pengobatannya.
- Ia kembali melakukan kontrol.
- Obat diminum secara teratur.
- Pelayanan mudah diakses.
- Tenaga kesehatan melakukan tindak lanjut.
- Kondisi sosial pasien memungkinkan semuanya berlangsung.
Satu hasil ternyata membutuhkan rantai kondisi. Karena itu semakin kompleks masalah yang kita hadapi, semakin berbahaya jika kita percaya bahwa satu aturan sederhana dapat menyelesaikan semuanya.
Evidence-Based Bukan Berarti Evidence-Only
Di sinilah pemikiran Mill terasa dekat dengan istilah modern seperti evidence-based practice atau evidence-based policy.
- Kadang istilah tersebut disederhanakan menjadi: Ada penelitian → ikuti hasilnya.
- Padahal penelitian lebih sering mengatakan: Dalam kondisi tertentu, X berkaitan atau berkontribusi terhadap Y.
Keputusan praktis masih harus mempertimbangkan:
- tujuan,
- konteks,
- kemampuan organisasi,
- konsekuensi,
- dan nilai yang ingin kita pertahankan.
- Evidence sangat penting.
- Tetapi evidence tidak mengambil keputusan sendiri.
- Manusialah yang akhirnya harus memilih.
Dan di titik inilah muncul persoalan yang lebih dalam: pilihan itu diarahkan untuk tujuan apa?
Ilmu, Tanggung Jawab, dan Kemanfaatan
Sampai di sini Mill membantu kita membedakan dua persoalan.
Science membantu kita memahami apa yang terjadi dan kondisi apa yang menyebabkan sesuatu terjadi. Art membawa pengetahuan tersebut ke wilayah praktik: apa yang sebaiknya dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Mill bahkan mengingatkan bahwa aturan praktis tidak boleh dilepaskan dari pengetahuan yang menjadi dasarnya. Tetapi ada satu pertanyaan yang masih tersisa: Untuk tujuan apa pengetahuan tersebut digunakan?
Di sinilah perspektif Islam memberikan tambahan yang menarik. Dalam tradisi Islam, ilmu tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengetahui, tetapi juga dengan tanggung jawab atas apa yang diketahui dan kemanfaatan yang dihasilkannya. QS. Al-Isra’ ayat 36 mengingatkan agar manusia tidak mengikuti sesuatu yang tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban. Bagi seorang peneliti, pesan itu terasa sangat dekat. Jangan mengatakan data menunjukkan sesuatu ketika sebenarnya tidak. Jangan mengubah dugaan menjadi fakta. Jangan membuat klaim yang lebih besar daripada bukti yang kita miliki.
Ada semacam amanah pengetahuan: keberanian bukan hanya untuk mengatakan “saya tahu”, tetapi juga untuk mengatakan “bukti kita belum cukup untuk menyimpulkan itu.” Pada saat yang sama, terdapat doa Nabi Muhammad ﷺ yang memohon ilmu yang bermanfaat. Kata bermanfaat membuat pertanyaan tentang ilmu menjadi sedikit lebih panjang. Tidak cukup hanya bertanya: “Apakah kita menemukan sesuatu yang baru?” Kita juga perlu bertanya: “Pengetahuan ini membawa manfaat untuk siapa?” Misalnya penelitian menunjukkan bahwa cakupan skrining hipertensi meningkat. Itu pengetahuan. Tetapi manfaat akhirnya tidak terletak pada bertambahnya angka skrining.
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah orang yang terdeteksi kemudian memperoleh pelayanan, menjalani pengobatan, tetap berada dalam pelayanan, dan akhirnya memiliki tekanan darah yang lebih terkendali. Dengan demikian, perspektif Islam tidak menggantikan proses ilmiah. Ia justru menambahkan arah etis terhadapnya. Pengetahuan perlu diperoleh secara dapat dipertanggungjawabkan, dan sebisa mungkin diarahkan menuju kemanfaatan.
Mengetahui Belum Tentu Tahu Harus Berbuat Apa
Mungkin di sinilah salah satu kesalahan yang sering terjadi dalam dunia akademik. Kita menganggap bahwa begitu penelitian selesai, persoalan juga selesai. Padahal penelitian mungkin baru menjawab: “Apa yang sedang terjadi?” Kemudian masih ada pertanyaan:
- Mengapa itu terjadi?
- Apa yang dapat diubah?
- Apa yang sebaiknya dilakukan?
- Apa konsekuensinya?
- Siapa yang memperoleh manfaat?
Dan bahkan: Apakah tujuan yang kita kejar memang layak untuk dikejar? Science membantu kita memahami dunia. Tetapi pengetahuan tidak berjalan sendiri menuju tindakan. Di antara keduanya terdapat: pertimbangan, konteks,nilai, tanggung jawab, dan pilihan manusia. Karena itu mungkin tugas seorang peneliti tidak berhenti ketika ia berhasil mengatakan: “Sekarang saya tahu.” Pertanyaan berikutnya justru lebih penting: “Sekarang saya tahu. Lalu, apa yang sebaiknya kita lakukan dengan pengetahuan ini?” Dan mungkin satu pertanyaan terakhir perlu selalu mengikuti:“Apakah tindakan itu benar-benar membawa manfaat?”
Sumber Bacaan:
Mill, John Stuart. (2011). A System of Logic, Ratiocinative and Inductive: Being a Connected View of the Principles of Evidence, and the Methods of Scientific Investigation. Chapter: “Of the Logic of Practice, or Art; including Morality and Policy.” Cambridge University Press. ISBN: 9781139149846; 1139149849. DOI: 10.1017/CBO9781139149846.038