1,5 Juta Kader Kesehatan: Lalu Kenapa?

Future #06. Firmansyarifuddin.id

Indonesia memiliki aset kesehatan komunitas terbesar di dunia yang hampir tidak pernah disebut dengan nama yang tepat. Satu koma lima juta kader kesehatan. Tersebar dari Sabang sampai Merauke. Hadir di desa dan kelurahan, di posyandu dan posbindu, di sela-sela kehidupan sehari-hari komunitas yang tidak pernah tersentuh oleh sistem formal. Mereka adalah mata dan telinga Puskesmas di tempat-tempat yang tidak bisa dijangkau oleh tenaga kesehatan manapun – bukan karena jarak geografisnya, tapi karena kepercayaan kultural yang hanya tumbuh dari kedekatan.

Prof. dr. Ascobat Gani dalam Leimana Conference 2026 menyebutnya dengan kalimat yang sangat jelas: “Demokrasi di bidang kesehatan: SMD, MMD, suara rakyat, suara Tuhan – vox populi vox dei.” Kader bukan hanya pelaksana program. Mereka adalah suara komunitas dalam sistem kesehatan.

Tapi ada satu pertanyaan yang sudah terlalu lama tidak dijawab: jika kader sepenting itu, mengapa kita masih memperlakukan mereka seperti sukarelawan yang bisa datang dan pergi?

Potret yang Tidak Nyaman

Data dari Leimana Conference 2026 menggambarkan kondisi kader hari ini dengan jujur.

Dari 350.000 posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia, 1,5 juta kader menjadi garda terdepan layanan primer – rata-rata empat hingga lima kader per posyandu. Mereka menjalankan fungsi outreach yang tidak bisa digantikan oleh aplikasi manapun: menembus keterbatasan geografis, membangun kepercayaan kultural, menjadi jembatan antara sistem formal dan kehidupan nyata komunitas.

Tapi di balik angka yang mengesankan itu, ada kenyataan yang tidak nyaman. Kader menua – aging menjadi salah satu tantangan utama yang disebut secara eksplisit dalam forum. Insentif tidak jelas, antara moneter dan non-moneter, antara penghargaan simbolik dan kompensasi yang bermakna. Status mereka berada di zona abu-abu antara relawan dan pekerja. Profesionalisme mereka belum terstandarisasi. Dan kesetaraan antara kader di desa dan di kelurahan masih menjadi perdebatan yang belum selesai.

Ini bukan masalah teknis yang bisa diselesaikan dengan satu regulasi. Ini adalah masalah cara kita memandang kader – dan cara pandang itu perlu berubah sebelum 2030 jika kita serius tentang masa depan layanan primer.

Kader Bukan Tenaga Sukarela, Kader adalah Profesi Komunitas

Bayangkan Indonesia 2035 di mana kader kesehatan bukan lagi disebut “sukarelawan” tapi “tenaga kesehatan komunitas” – sebuah profesi dengan jalur kompetensi yang jelas, insentif yang terstruktur, dan status yang diakui secara hukum. Ini bukan utopia. Ini adalah arah yang sudah dirintis di berbagai negara dan sudah mulai terlihat benihnya di Indonesia sendiri.

Di Negera Ethiopia, program Health Extension Worker telah berhasil mengubah kader komunitas menjadi tenaga profesional berbasis desa dengan kompetensi terstandarisasi dan gaji yang pasti. Hasilnya bisa diukur: angka kematian ibu dan anak turun signifikan dalam satu dekade, bukan karena pembangunan rumah sakit baru, tapi karena investasi serius pada tenaga yang paling dekat dengan komunitas.

Brasil, Agente Comunitário de Saúde adalah posisi formal dalam sistem kesehatan bukan relawan, bukan tambahan, tapi bagian integral dari tim layanan primer yang menerima gaji, mendapat pelatihan berkelanjutan, dan memiliki jalur karir yang jelas.

Indonesia sudah punya modalnya: 1,5 juta orang yang sudah ada di lapangan, yang sudah dikenal oleh komunitasnya, yang sudah tahu cara bekerja di antara keterbatasan. Yang belum ada adalah keberanian kelembagaan untuk mengakui bahwa mereka bukan sukarelawan – mereka adalah profesi.

Permendag No. 13 Tahun 2024 tentang enam jenis posyandu adalah langkah kecil ke arah itu. Tapi enam jenis posyandu tanpa standarisasi kompetensi kader yang menyertainya hanya menambah kompleksitas administratif tanpa memperkuat kapasitas yang sesungguhnya.

Tiga Pilar Profesi Kader 2035

Membayangkan kader sebagai profesi yang sesungguhnya membutuhkan tiga perubahan mendasar yang harus berjalan bersama – tidak bisa satu per satu.

Pilar pertama adalah standarisasi kompetensi yang bermakna. Leimana Conference 2026 menyebut 25 keterampilan yang diatur dalam Permenkes sebagai acuan. Tapi standar kompetensi yang bermakna bukan sekadar daftar keterampilan – ia adalah sistem sertifikasi yang bisa diverifikasi, yang membedakan kader pemula dari kader berpengalaman, dan yang memberikan jalur pengembangan yang jelas. Kader yang sudah bekerja 10 tahun seharusnya bisa diakui kompetensinya secara berbeda dari kader baru, bukan hanya dalam penghargaan simbolik, tapi dalam tanggung jawab dan kompensasi yang berbeda pula.

Pilar kedua adalah insentif yang mencerminkan nilai. Bukan sekadar insentif moneter yang nilainya tidak bermakna, tapi sistem kompensasi yang proporsional dengan beban kerja dan kontribusi nyata. Jika kader Puskesmas berhasil menjangkau populasi yang tidak terjangkau sistem formal yang mendeteksi hipertensi sebelum menjadi stroke, yang memastikan anak mendapat imunisasi lengkap, yang mengidentifikasi ibu hamil berisiko sebelum terlambat – nilai dari pekerjaan itu harus tercermin dalam insentif yang mereka terima. Ini bukan biaya, ini investasi dengan imbal hasil yang bisa dihitung.

Pilar ketiga adalah integrasi ke dalam jejaring layanan, bukan hanya ke dalam program vertikal. Kader yang hanya melayani satu program posyandu balita, atau posbindu PTM, atau program TB – kehilangan potensi terbesarnya: menjadi titik kontak pertama yang komprehensif untuk seluruh kebutuhan kesehatan komunitas. Kader 2035 yang ideal adalah kader yang dilatih untuk melihat kesehatan seseorang secara menyeluruh, bukan hanya mencatat berat badan balita, tapi juga mengenali tanda-tanda depresi pada ibunya, atau tekanan darah tinggi pada kakeknya yang mengantar.

Masalah Aging dan Regenerasi yang Tidak Bisa Ditunda

Ada satu tantangan yang paling mendesak dan paling jarang mendapat perhatian proporsional: kader yang menua tanpa regenerasi yang cukup.

Kader yang bergabung pada era posyandu pertama tahun 1984 kini sudah memasuki usia lansia. Generasi berikutnya tidak datang dengan sendirinya – terutama di era di mana anak muda di desa punya pilihan lain yang lebih menarik secara ekonomi dan lebih bergengsi secara sosial.

Regenerasi kader bukan masalah rekrutmen semata. Ia adalah masalah daya tarik profesi. Selama menjadi kader tidak memberikan pengakuan sosial yang bermakna, tidak membuka jalur karir yang menarik, dan tidak memberikan kompensasi yang layak, generasi muda tidak akan tertarik, tidak peduli seberapa banyak kampanye rekrutmen yang dilakukan.

Bayangkan sebaliknya: kader yang memiliki sertifikat kompetensi yang diakui, yang pengalamannya bisa menjadi kredit untuk melanjutkan pendidikan kesehatan, yang bisa naik ke posisi koordinator kader atau bahkan tenaga pendamping di Puskesmas. Itu bukan hanya daya tarik bagi generasi muda – itu adalah fondasi sistem kader yang bisa berkelanjutan hingga 2045.

Vox Populi dalam Sistem yang Mendengar

Prof. Ascobat menyebut kader sebagai ekspresi demokrasi kesehatan. Itu bukan retorika – itu adalah deskripsi yang sangat akurat tentang apa yang kader lakukan ketika sistem bekerja dengan baik.

Kader yang efektif adalah kader yang membawa suara komunitasnya ke dalam sistem yang tahu bahwa warga Pak RT 05 tidak datang ke posyandu bukan karena malas, tapi karena jadwalnya bentrok dengan hari pasar. Yang tahu bahwa ibu-ibu di kampung seberang tidak percaya pada imunisasi bukan karena bodoh, tapi karena ada tokoh agama yang menyebarkan keraguan. Yang tahu bahwa lansia di ujung desa tidak pernah terdata bukan karena tidak ada, tapi karena tidak ada yang pernah mengetuk pintu mereka.

Pengetahuan itu – mētis dalam bahasa Scott, pengetahuan praktis yang tidak bisa dikodifikasikan adalah yang paling berharga dari seluruh sistem kader. Dan ia hanya bisa tumbuh ketika kader diperlakukan dengan cukup serius untuk bertahan, untuk berkembang, dan untuk benar-benar hadir dalam jangka panjang.

Indonesia 2045 yang sehat bukan Indonesia yang memiliki rumah sakit paling canggih. Ia adalah Indonesia yang memiliki 1,5 juta – atau lebih – orang yang dikenal, dipercaya, dan dihormati oleh komunitasnya, yang bekerja sebagai profesional dengan kompetensi yang terstandarisasi dan insentif yang bermakna, yang menjadi jembatan antara sistem kesehatan dan kehidupan nyata warganya.

Itu bukan mimpi. Itu pekerjaan rumah yang sudah terlalu lama menunggu dikerjakan.

Sumber inspirasi tulisan:

  • Kemenkes RI & PHC Consortium. (2026). Sintesis Hasil Sesi Pleno Leimana Conference 2026. Jakarta, 28-29 Juli 2026.
  • Scott, J.C. (1998). Seeing Like a State: How Certain Schemes to Improve the Human Condition Have Failed. Yale University Press.
  • Starfield, B. (1998). Primary Care: Balancing Health Needs, Services, and Technology. Oxford University Press.
  • Bhutta, Z.A., et al. (2010). Alma-Ata: Rebirth and Revision. Community-based interventions for improving perinatal and neonatal health outcomes in developing countries. The Lancet, 374(9699), 1441-1453.
  • Lehmann, U. & Sanders, D. (2007). Community Health Workers: What Do We Know About Them? World Health Organization.
  • Corburn, J. (2013). Healthy City Planning: From Neighbourhood to National Health Equity. Routledge.

Leave a Comment